Selasa, 28 Februari 2017

Amalan Ringan yang Besar Pahalanya

Oleh: Ammi Nur Baits

Alhamdulillah washshalatu wassalaamu ‘ala Rasulillah. Kaum muslilmin yang dirahmati Allah, diantara yang diajarkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pada kita adalah rutin mengamalkan amalan shalih meskipun amalan itu sedikit dan ringan, atau bahkan dipandang remeh oleh sebagian orang. Namun ternyata tanpa kita sangka, ternyata amalan tersebut mengandung pahala yang besar.

Berikut adalah beberapa amalan yang mudah dan ringan untuk dilakukan, namun besar pahalanya, berdasarkan hadits yang shahih:

Pertama, membaca : subhaanallaahi wa bihamdihi subhaanallaahil ‘adzim

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua kalimat yang dicintai oleh Allah, ringan di lisan, dan berat ditimbangan: (yaitu bacaan) subhaanallaahi wa bihamdihi subhaanallaahil ‘adzim [Mahasuci Allah dan dengan memujiNya, Mahasuci Allah Yang Mahaagung]” (HR. Al Bukhari)

Kedua, wudhu dengan sempurna dan membaca do’a, sebagaimana hadits berikut:

Dari Umar bin Khattab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang berwudhu dengan sempurna, kemudian selesai wudlu dia membaca: asyhadu allaa ilaha illallah wa anna muhammadan abdullahi wa rasuuluh [aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya], maka akan dibukakan untuknya pintu surga yang jumlahnya delapan, dan dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia sukai.” (HR. Muslim)

Ketiga, menghadiri shalat jumat di awal waktu, dengan memperhatikan adabnya.

Dari Aus bin Aus Ats Tsaqafi, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang membasuh (kepalanya) dan mencuci (seluruh tubuhnya) di hari jum’at (mandi besar, ed.), lalu berangkat ke masjid pagi-pagi, dan dia mendapatkan khutbah dari awal, dia berjalan dan tidak naik kendaraan, dia mendekat ke khatib, konsentrasi mendengarkan khutbah dan tidak berbicara maka setiap langkahnya (dinilai) sebagaimana pahala puasa dan shalat malam selama setahun.” (HR. Abu Dawud, At tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan dinilai shahih oleh Al Albani)

Abu Zur’ah mengatakan: “Saya tidak pernah menjumpai satu hadits yang menceritakan pahala yang besar dengan amal yang sedikit yang lebih shahih dari hadits ini.”

Keempat, shalat dhuha dua rakaat

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap ruas tulang kalian wajib disedekahi, setiap tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir bernilai sedekah, amar ma’ruf nahi munkar bernilai sedekah, dan semua kewajiban sedekah itu bisa ditutupi dengan dua rakaat shalat dhuha.” (HR. Muslim & Abu Dawud)

Kelima, berdzikir di masjid setelah shubuh.

Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian tetap duduk di masjid sampai terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat maka dia mendapat pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna.” (HR. At Tirmidzi dan dinilai hasan oleh Al Albani)

Keenam, membaca Al Qur’an.

Dari Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an maka dia mendapat satu pahala kebaikan. Dan setiap satu pahala itu dilipatkan menjadi 10 kali….” (HR. At Tirmidzi, At Thabrani dan dinilai shahih oleh Al Albani)

Ketujuh, membaca dzikir ketika masuk pasar atau tempat keramaian.

Dari Abdillah bin Amr bin ‘Ash, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang masuk pasar kemudian dia membaca: laa ilaha illallahu wahdahu laa syarikalahu lahul mulku wa lahul hamdu yuhyi wa yumiit wa huwa hayyun laa yamuutu, biyadihil khair, wa huwa ‘ala kulli syai’in qadiir [tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah tiada sekutu bagiNya, milikNyalah seluruh kerajaan. Dan milikNyalah seluruh pujian, Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahahidup dan tidak mati, di TanganNyalah segala kebaikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu] maka Allah catat untuknya sejuta kebaikan, Allah hapuskan sejuta kesalahan, dan Allah angkat untuknya satu juta derajat.” (HR. At Tirmidzi, Al Hakim, Ad Darimi dan dinilai hasan oleh Al Albani)

Kedelapan, shalat berjama’ah di masjid.

Dari Abu Umamah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang keluar dalam keadaan suci, menuju masjid untuk melaksanakan shalat jama’ah maka pahalanya seperti pahala seperti orang yang sedang haji dalam keadaan ihram.” (HR. Abu Dawud dan dinilai hasan oleh Al Albani)

Kesembilan, berdzikir ketika terbangun dari tidur (nglilir -bhs. jawa)

Dari Ubadah bin Shamit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang terbangun (nglilir) ketika tidur malam kemudian dia membaca: laa ilaha illallahu wahdahu laa syarikalahu lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai’in qadiir. Alhamdulillah, wa subhanallah, wa laa ilaha illallah wallahu akbar wa laa haula wa laa quwwata illa billah [tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata tiada sekutu bagiNya, milikNyalah seluruh kerajaan, milkNyalah segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Segala puji milik Allah, Mahasuci Allah, tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, Allah Mahabesar. Tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah] kemudian dia beristighfar atau berdo’a maka akan dikabulkan. Jika dia berwudhu kemudian shalat dua rakaat maka shalatnya diterima.” (HR. Â Bukhari & Abu Dawud)

Kesepuluh, Shalat sunnah dua rakaat sebelum subuh.

Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua rakaat sebelum subuh lebih baik dari pada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim)

Kesebelas, membaca shalawat.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang membaca shalawat untukku sekali, maka Allah akan memberikan shalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain: “Barangsiapa yang membaca shalawat untukku sekali, maka Allah akan memberikan shalawat kepadanya sepuluh kali, dihapuskan sepuluh kesalahan, dan diangkat sepuluh derajat.” (HR. An Nasa’i, shahih)

Kedua-belas, menjawab adzan dan membaca do’a setelah adzan.

Dari Jabir bin Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mendengarkan adzan kemudian dia membaca do’a: Allahumma rabba hadzihid da’watittammah washshalatil qa’imah, ati muhammadanil wasilata wal fadhilah wab’ats-hu maqamam mahmudanilladzi wa’adtahu [Ya Allah, Rabb pemilik panggilan yang sempurna dan shalat wajib yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah dan fadhilah. Bangkitkanlah beliau ke tempat terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya.] maka dia berhak mendapat syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)

Ketiga-belas, membaca dzikir setiap pagi dan sore. Diantara dzikir yang disyariatkan adalah membaca : ‘subahanallah wa bihamdihi‘’

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa di waktu pagi dan sore membaca: ‘subahanallah wa bihamdihi‘ seratus kali maka tidak ada seorang pun yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala yang lebih baik dari pahala yang dia bawa, kecuali orang yang membaca seperti yang dia baca atau lebih banyak.” (HR. Muslim)

Keempat-belas, mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengajak kepada kebaikan maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang mengajak orang lain untuk melakukan kesesatan dan maksiat maka dia mendapat dosa sebagaimana dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim)

Kelima-belas, rajin beristighfar.

Dari Ibn Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang rajin beristighfar maka Allah akan berikan jalan keluar setiap ada kesulitan, Allah berikan penyelesaian setiap mengalami masalah, dan Allah berikan rizki yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud, hasan lighairihi)

Selamat mengamalkan.

[Ammi Nur Baits]

Selasa, 24 Juni 2014

DOA TASYAKURAN  ADIPURA  DAN MALAM PENTAS BUDAYA
(Pendopo Boyolali , Selasa 24 Juni 2014)



Ya Allah, Tuhan Yang Maha Esa,

Dengan penuh kerendahan hati, kami mempersembahkan puji syukur kehadirat-Mu. Engkaulah Sang Pencipta alam semesta ini, Engkau-lah Dzat yang mengatur alam seisinya, dan Engkau pulalah yang menentukan segala-galanya. Oleh karena itu, hanya kepada-Mu kami berserah diri dan memohon pertolongan.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Rahim,

Atas segala rahmat dan karunia-Mu, ijinkanlah pada malam hari ini  kami , Pemerintah dan Masyarakat Boyolali serta pegiat Seni Budaya, melakukan Tasyakuran dan Pentas Budaya atas nikmatMU yg telah menganugerahkan prestasi di Bidang Kebersihan Lingkungan yang pada tahun ini Kabupaten Boyolali mendapat ADIPURA Yang ke 9 dan juga  atas telah Engkau anugerahkan kepada kami berbagai seni dan budaya di Tanah Air. Oleh karena itu ya Alloh Berkahi, ridhoi, rahmati dan lancarkanlah acara ini.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Bersih dan Suci ,

Tambahkanlah curahan kasih sayang-Mu kepada kami sebagai berkah bagi kami untuk terus menjaga dan menciptakan lingkungan yg bersih, tertib , nyaman dan asri di Kabupaten Boyolali di bawah naungan Ridho-Mu.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Indah ,

Jadikanlah acara ini sebagai momentum untuk menumbuhkan rasa cinta kami pada kebersihan, keindahan seni dan budaya yang telah Engkau anugerahkan kepada Bangsa ini. Semoga bisa menyehatkan dan menentramkan hati kami serta menjadi  perekat rasa persatuan dan kesatuan diantara kami.

Ya Alloh Yang Maha Kuasa dan Maha Pelindung

Jauhkanlah kami dari budaya tidak peduli, kotor ,semrawut, dan perusak lingkungan. Dan jadikanlah kami hamba-hambaMu yg Rahmatan lil’alamin.

Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengampun,

Ampunilah dosa-dosa kami, dosa ibu bapak kami, para pemimpin kami dan para Pembina serta pegiat di bidang lingkungan , seni dan Budaya di Kabupaten Boyolali dan sekitarnya. Terimalah amal dan perjuangan kami semua, karena Engkau Dzat Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Mendengar,

Kabulkanlah permohonan dan doa kami, agar kami semua tergolong harnba-hamba-Mu yang bersyukur dan  beruntung.

Wassalamu 'alaikum wr wb. 

Rabu, 27 April 2011

SETIAP MEMBERI MINUM PADA HEWAN ADALAH PAHALA

terdapat riwayatkan Al Bukhari dari hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda:

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَنَزَلَ بِئْرًا فَشَرِبَ مِنْهَا ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا مِثْلُ الَّذِي بَلَغَ بِي فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ ثُمَّ رَقِيَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا قَالَ فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

"Ketika seseorang berjalan, lalu merasa sangat dahaga. Kemudian ia turun ke satu sumur dan minum darinya, kemudian keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing menjulurkan lidahnya makan tanah karena kehausan. Lalu ia berkata: “Sungguh anjing ini telah tertimpa seperti yang menimpaku,” maka ia memenuhi khuf (kaus kaki kulitnya), kemudian ia gigit dengan mulutnya, kemudian naik dan memberi minum anjing tersebut. Kemudian Allah menerima amalannya sehingga mengampuninya. Maka para sahabat bertanya: “Wahai, Rasulullah! Apakah kami akan mendapat pahala dari binatang?” Beliau menjawab,”Setiap (memberi minum) makhluk hidup, ada pahalanya."  ( Diriwayatkan Al Bukhari, 2.363 dan Muslim, 2.244.) 

JANGAN MENELANTARKAN HEWAN PIARAAN

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ قِيْلَ لهَا لَا أَنْتِ أَطْعَمْتِهَا وَلَا سَقَيْتِهَا حِينَ حَبَسْتِيهَا وَلَا أَنْتِ أَرْسَلْتِهَا فَأَكَلَتْ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

"Seorang wanita diadzab karena kucing yang ia kurung sampai mati, lalu ia masuk neraka karena itu. Dikatakan kepadanya: Tidak kamu beri makan dan minum ketika kamu mengurungnya, dan tidak pula kamu lepas sehingga makan dari serangga tanah".( Diriwayatkan oleh Al Bukhari, 3.486 dan Muslim, 2.242 dari hadits Abdullah bin Umar.)

Perbuatan wanita ini menunjukkan kekerasan hati dan hilangnya rahmat darinya. Sedangkan rahmat tidak hilang, kecuali dari hati orang yang celaka. Perbuatan mereka, tidak lebih baik dari perbuatan wanita tersebut.

ADAB MENYEMBELIH HEWAN

Kategori Makanan, Sembelihan

Adab-Adab Menyembelih Hewan

Senin, 9 Januari 2006 09:39:08 WIB

ADAB-ADAB MENYEMBELIH HEWAN


Oleh
Syaikh Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli
Syaikh Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah



[1]. HARAM MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLAH
Abu Thufail Amir bin Watsilah berkata : Aku berada di sisi Ali bin Abi Thalib, lalu datanglah seseorang menemuinya, orang itu bertanya : 'Apakah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ada merahasiakan sesuatu kepadamu?

Abu Thufail berkata : Mendengar ucapan tersebut, Ali marah dan berkata : Tidaklah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merahasiakan sesuatu kepadaku yang beliau sembunyikan dari manusia kecuali beliau telah menceritakan padaku empat perkara : Orang itu berkata : Apa itu yang Amirul Mukminin ?' Ali berkata : Beliau bersabda :

Artinya : Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah dan Allah melaknat orang yang memberi tempat bagi orang yang membuat bid'ah dan Allah melaknat orang yang merubah tanda-tanda di bumi. [1]

Maka tidak boleh menyembelih untuk selain Allah berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lainnya yang melarang dari semisal perbuatan tersebut. Adapun yang diperbuat oleh orang awam pada hari ini dengan menyembelih untuk para wali maka masuk dalam laknat yang disebutkan dalam hadits ini, karena sembelihan untuk wali adalah sembelihan untuk selain Allah.

[2]. BERBUAT KASIH SAYANG KEPADA HEWAN (KAMBING)
Dari Qurrah bin Iyyas Al-Muzani : Bahwa ada seorang lelaki berkata : Ya Rasulullah, sesungguhnya aku mengasihi kambing jika aku menyembelihnya. Maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

Artinya : Jika engkau mengasihinya maka Allah merahmatinya.[2]

[3]. BERBUAT BAIK (IHSAN) KETIKA MENYEMBELIH
Dengan melakukan beberapa perkara :

[a]. Menajamkan Parang
Dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu 'anhu ia berkata : Dua hal yang aku hafal dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau berkata.

Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[3]

[b]. Menjauh Dari Penglihatan Kambing Ketika Menajamkan Parang
Dalam hal ini ada beberapa hadits di antaranya.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan:

"Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian)." [4]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata.

"Jika salah seorang dari kalian menajamkan parangnya maka janganlah ia menajamkannya dalam keadaan kambing yang akan disembelih melihatnya". [5]

[c]. Menggiring Kambing Ke Tempat Penyembelihan Dengan Baik
Ibnu Sirin mengatakan bahwa Umar Radhiyallahu anhu melihat seseorang menyeret kambing untuk disembelih lalu ia memukulnya dengan pecut, maka Umar berkata dengan mencelanya : Giring hewan ini kepada kematian dengan baik. [5]

[d]. Membaringkan Hewan Yang Akan Disembelih
Aisyah Radhiyallahu 'anha menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk dibawakan kibas, lalu beliau mengambil kibas itu dan membaringkannya kemudian beliau Shallallahu alaihi wa sallam menyembelihnya. [6]

Berkata Imam Nawawi dalam Syarhus Shahih Muslim (13/130) : Hadits ini menunjukkan sunnahnya membaringkan kambing ketika akan disembelih dan tidak boleh disembelih dalam keadaan kambing itu berdiri atau berlutut tetapi dalam keadaan berbaring karena lebih mudah bagi kambing tersebut dan hadits-hadits yang ada menuntunkan demikian juga kesepakatan kaum muslimin. Ulama sepakat dan juga amalan kaum muslimin bahwa hewan yang akan disembelih dibaringkan pada sisi kirinya karena cara ini lebih mudah bagi orang yang menyembelih dalam mengambil pisau dengan tangan kanan dan menahan kepala hewan dengan tangan kiri.

[e]. Tempat (Bagian Tubuh) Yang Disembelih
Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata : Penyembelihan dilakukan di sekitar kerongkongan dan labah. [7]

Labah adalah lekuk yang ada di atas dada dan unta juga disembelih di daerah ini. [8]

[4]. MENGHADAPKAN HEWAN SEMBELIHAN KE ARAH KIBLAT
Nafi' menyatakan bahwa Ibnu Umar tidak suka memakan sembelihan yang ketika disembelih tidak diarahkan kearah kiblat. [8]

[5]. MELETAKKAN TELAPAK KAKI DI ATAS SISI HEWAN SEMBELIHAN
Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata.

"Rasulullah menyembelih hewan kurban dengan dua domba jantan yang berwarna putih campur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelihnya dengan tangan beliau, dengan mengucap basmalah dan bertakbir, dan beliau meletakkan satu kaki beliau di sisi-sisi kedua domba tersebut" [9]

[6]. TASMIYAH (MENGUCAPKAN BISMILLAH)
Berdasarkan firman Allah Ta'ala :

"Dan janganlah kalian memakan hewan-hewan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaithan itu mewahyukan kepada wali-walinya (kawan-kawannya) untuk membantah kalian". [Al-An'am : 121]

Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata :

"Rasulullah menyembelih hewan kurban dengan dua domba jantan. Beliau mengucap bismillah dan bertakbir.

Dan dalam riwayat Muslim : Beliau mengatakan Bismillah wallahu Akbar.

Siapa yang lupa untuk mengucap basmalah maka tidak apa-apa. Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma pernah ditanya tentang orang yang lupa bertasmiyah (membaca basmalah) maka beliau menjawab : Tidak apa-apa" [10]

[7]. TIDAK BOLEH MENGGUNAKAN TARING/GADING DAN KUKU KETIKA MENYEMBELIH KAMBING
Dari Ubadah bin Rafi' dari kakeknya ia berkata : Ya Rasulullah, kami tidak memiliki pisau besar (untuk menyembelih). Maka beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

"Hewan yang telah dialirkan darhanya dengan menggunakan alat selain dzufur (kuku) dan sinn (taring/gading) maka makanlah. Adapun dzufur merupakan pisaunya bangsa Habasyah sedangkan sinn adalah idzam".[11]

[Disalin dari kitab Ahkamul Maulud Fi Sunnatil Muthahharah, Edisi Indonesia Hukum Khusus Seputar Anak Dalam Sunnah Yang Suci, Penulis Salim bin Ali bin rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah dan Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah Abu Abdirrahman, Penerbit Pustaka Al-Haura]
_________
Foote Note
[1]. Shahih. Dikeluarkan oleh Muslim (13/1978-Nawawi), An-Nasai (7/232) Ahmad (1/108-118) dari hadits Ibnu Abbas yang juga dikeluarkan oleh Ahmad (1/217-39-317) dan Abu Ya'la (4/2539)
[2]. Shahih. Dikeluarkan oleh Al-Hakim (3/586), Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad (373), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (19/44-45-46), dalam Al-Ausathh (161) dan Ash-Shaghir (1/109) dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (2/302-6/343)
[3]. Shahih. Dikeluarkan oleh Muslim (13/1955-Nawawi), Ibnu Majah (3670), Abdurrazzaq (8603-8604) dan Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa (899)
[4]. Shahih, Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi (9/280), Al-Hakim (3/233), Abdurrazzaq (8609) dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi dan hadits ini memang shahih sebagaimana dikatakan keduanya.
Isnad Al-Baihaqi rijalnya tsiqat dan rawi yang bernama Abdullah bin Ja'far Al-Farisi kata Adz-Dzahabi dalam As-Siyar : Imam Al-Alamah ilmu Nahwu ia menulis beberapa karya tulis dan ia diberi rezki dengan isnad yang ali, beliau tsiqah dan ditsiqahkan oleh Ibnu Mandah
[5]. Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq 98606-8608) dengan sanad yang ada didalamnya ada kelemahan karena bercampurnya hafalan Shalih Maula At-Tauamah.
[6]. Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi (9/281), Abdurrazzaq (8605) dan isnadnya munqathi (terputus), karena Ibnu Sirin tidak bertemu dengan Umar, maka isnadnya dlaif. Namun keumuman hadits dan hadits yang mengharuskan bersikap rahmah pada kambing menjadi syahid baginya hingga hadits ini maknanya shahih.
[7]. Shahih. Dikeluarkan oleh Muslim (13/1967-Nawawi), Abu Daud (2792) dan Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (9/276-280-286)
[8]. Shahih diriwayatkan Abdurrazzaq (8615)
[9]. An-Nihayah Fi Gharibil Hadits oleh Ibnul Atsir (4/223)
[10]. Shahih. Diriwayatkan Abdurrazzaq (8605), dan di sisi Al-Baihaqi (9/280) dan jalan Ibnu Juraij dan Nafi bahwasanya : Ibnu Umar menganggap sunnah untuk menghadapkan sembelihan ke arah kiblat jika disembelih. Ibnu Juraij ini mudallis dan ia meriwayatkan dengan an-anah.
[11]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (10/18-Fathul Bari), Muslim (13/1966-Nawawi), Abu Daud (2794), Al-Baihaqi (9/258-259) dan Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa (909)
[11]. Shahih. Diriwayatkan Malik (2141-riwayat Abi Mush'ab Az-Zuhri) dan dishahihkan sanadnya oleh Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/624)
[12]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (9/630-31-633-638-Fathul Bari), Muslim (13/1966-Nawawi), Abu Daud (2821), Al-Baihaqi (9/281) dan Abudrrazzaq (8618), Ath-Thahawi dalam Maanil Atsar (4/183)

JANGAN MEMBAKAR HEWAN HIDUP

Teks Hadis

Dalam Sahih Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahawa Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam bersabda, "Seorang nabi singgah di bawah pohon, dia digigit oleh seekor semut. Dia memerintahkan agar barang bawaannya dijauhkan dari bawah pohon itu. Lalu dia memerintahkan agar sarang semut itu dibakar. Maka Allah mewahyukan kepadanya, 'Mengapa tidak hanya satu ekor semut saja?'"

Dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah, "Bahwasanya seekor semut menggigit salah seorang Nabi, maka dia memerintahkan agar sarang semut dibakar. Allah pun mewahyukan kepadanya, 'Hanya karena kamu digigit oleh seekor semut lalu kamu membinasakan sebuah umat yang ber-tasbih.'"


Takhrij Hadis

Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya dalam Kitab Bad'il Khalqi, bab jika lalat jatuh di bejana, 6/356, no. 3219.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitabus Salam, bab larangan membunuh semut, 4/1759, no. 2241.


Penjelasan Hadis

Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam menyampaikan kepada kita bahwa salah seorang nabi Allah singgah di bawah pohon. Sepertinya dia berteduh dari panas matahari untuk beristirahat dari lelahnya perjalanan. Di dekat dia berteduh terdapat sebuah sarang semut. Mungkin singgahnya nabi ini bersama teman-temannya di bumi semut mengganggu mereka. Biasanya semut melawan orang yang mengganggunya dan merosak ketenangannya. Seekor semut datang dan menggigit nabi itu.

Seorang nabi adalah manusia. Dia pun marah seperti mereka. Kadang-kadang dia melakukan tindakan spontan yang membuatnya menyesal setelah itu dan dia disalahkan karenanya. Di antaranya adalah tindakan Nabi ini. Dia marah kepada seekor semut beserta teman-temannya. Dia bertekad menghukum seluruh sarang semut. Dia memerintahkan pengikutnya agar menjauhkan barangnya dari bawah pohon itu, kemudian dia menyalakan api di sarang semut. Maka semut-semut yang sedang berjalan-jalan di sarang dan di sekelilingnya terbakar dan panas api itu sampai kepada semut-semut yang berada di lubangnya di dalam tanah.

Keadilan menuntut orang yang tidak bersalah, tidak boleh dihukum karena kesalahan orang lain. Yang menggigit nabi ini hanyalah seekor semut. Jika memang mesti dihukum, maka semestinya yang dihukum hanyalah semut tersebut bukan yang lain. Nabi kita mengajarkan kepada kita bahwa kita berhak melawan orang atau haiwan yang menyerang kita, walaupun haiwan itu adalah haiwan jinak. Semut ini menyerang dan menggigit. Jika orang yang digigitnya menghukumnya, maka dia tidak disalahkan. Adapun menghukum semua semut yang ada di sarang itu dan membakar mereka dengan api, ini bukanlah suatu keadilan.

Semut adalah makhluk ciptaan Allah. Mereka bertasbih dan mensucikan Allah seperti haiwan-haiwan yang lain. Manusia tidak boleh menyerangnya, kecuali jika mereka menyakitinya. Oleh karena itu, Allah menyalahkan nabi itu dan mencelanya karena dia menghukum melampaui batas. Dia menghukum semut yang tidak bersalah karena kesalahan seekor semut. Dia membunuh umat yang bertasbih kepada Allah. Dan Allah telah berfirman kepadanya untuk menegurnya, "Mengapa tidak hanya satu semut saja? Hanya karena kamu digigit oleh seekor semut, kamu membinasakan umat yang bertasbih kepada Allah."

Orang yang terdidik untuk merasa bersalah jika membunuh seekor semut, dia tidak mungkin setelah itu membunuh manusia tanpa salah dan tanpa alasan yang benar. Dia akan menjadi contoh mulia yang menjaga nyawa hamba-hamba Allah sebagaimana dia menjaga tanaman dan haiwan.

Pelajaran-Pelajaran dan Faedah-Faedah Hadis

1. Tidak boleh membunuh semut, sebagaimana tidak boleh membunuh binatang lain, kecuali binatang yang menyerang dan mengganggu. Dalam sebuah hadis terdapat larangan membunuh semut, tawon, hud-hud, dan shurad. (Shurad adalah burung berkepala besar dan berparuh besar, perutnya putih, punggungnya hijau, memangsa serangga dan burung kecil, pent.). Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad shahih di atas syarat Bukhari Muslim (Syarah Shahih Muslim An-Nawawi, 14/399).


Dikecualikan dari larangan membunuh binatang adalah binatang fawasiq yang berjumlah lima, baik dibunuh di daerah halal maupun di daerah haram. Fawasiq yang berjumlah lima ini sebagaimana dalam hadis riwayat Bukhari dalam Shahih-nya adalah tikus, kalajengking, burung gagak, rajawali, dan anjing penggigit. (Shahih Bukhari, 6/355, no. 3314.


Selain kelima haiwan fawasiq ini Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam juga memerintahkan membunuh cicak. Beliau menyatakan bahwa membunuhnya adalah berpahala. (lihat hadis-hadis yang memerintahkan membunuhnya dalam Shahih Muslim, 4/1757, no. 2237-2240).


Begitu juga beliau memerintahkan membunuh ular, kecuali ular rumah yang tidak dibunuh hingga diperingatkan tiga kali; jika setelah itu masih terlihat di rumah, maka bunuhlah. Dan dikecualikan dari ini adalah dua macam ular, yaitu ular berekor pendek dan ular dengan dua garis putih di punggungnya. Keduanya dibunuh secara mutlak walaupun tinggal di rumah, karena keduanya bisa menyebabkan keguguran dan kebuataan. (lihat hadis-hadis tentang ular dalama Shahih Muslim).


2. Membakar makhluk hidup tidak dibolehkan dalam syariat kita. Nabi menjelaskan alasan larangan ini, yaitu bahawa yang berhak mengadzab dengan api hanyalah pemilik api. Dan ini mungkin dibolehkan di dalam syariat sebelum kita, karenanya Nabi ini membakar sarang semut.


3. Semut bertasbih kepada Allah sebagaimana dinyatakan dalam hadis. Allah telah memberitakan bahwa segala sesuatu bertasbih dengan memuji Allah, "Dan tidak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka." (Al-Isra: 44).


4. Hadis ini menyampaikan bahawa semut adalah sebuah umat. Allah telah memberitakakan bahawa makhluk-makhluk, burung-burung dan haiwan-haiwan, semuanya adalah umat seperti kita. "Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya melainkan umat-umat juga seperti kamu." (Al-An'am 38)

Kajian-kajian modern telah sampai pada hakikat ini melalui pengamatan, penelitian, dan pemikiran.

Sumber: diadaptasi dari DR. Umar Sulaiman Abdullah Al-Asyqar, Shahih Qashashin Nabawi, atau Ensklopedia Kisah Shahih Sepanjang Masa, terj. Izzudin Karimi, Lc. (Pustaka Yassir, 2008), hlm. 200-204.

Minggu, 13 Februari 2011

KENAPA KITA HARUS PATUH SAMA RASUL SAW

1. Karena perintah Alloh
2. Karena padanya ada contoh yang baik dan lengkap
3. Karena prasyarat amal yg diterima
4. Karena Alloh kasi kewenangan syafaat kepadanya

http://mimbarjumat.com/al-quran-online